8.9.13

(FOTO) KRONOLOGI KECELAKAAN MAUT DUL PUTRA BUNGSU AHMAD DHANI DI TOL JAGORAWI, TEWASKAN 6 ORANG

Mobil Lancer yang dikendarai Dul menghantam Grand Max dan Avanza, akibatnya 6 orang penumpang Grand Max tewas(FOTO) KRONOLOGI KECELAKAAN MAUT DUL PUTRA BUNGSU AHMAD DHANI DI TOL JAGORAWI, TEWASKAN 6 ORANG . Sebuah kecelakaan maut melibatkan Abdul Qodir Jailani yang sering dipanggil Dul, putra bungsu musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty. Mobil Lancer yang dikendarai Dul terlibat dalam kecelakaan yang terjadi di KM 8 Tol Jagorawi (arah ke Cibubur), pada pukul 00.45 Ahad dinihari. Mobil yang terlibat tabrakan adalah Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul, Granmax B 1349 TFN, & Avanza B 1882 UZJ. Lihat juga [FOTO] FORD FIESTA TABRAK 5 ORANG DI BUNDARAN HI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan kronologi kecelakaan maut tersebut.

Kecelakaan bermula dari mobil Lancer B 80 SAL datang dari arah selatan menuju utara, yaitu dari arah Bogor menuju Jakarta. Karena tidak konsentrasi, mobil Lancer yang dikendarai Dul menabrak pagar pemisah sehingga masuk jalur berlawanan. Mobil Lancer menyeberang kemudian menghantam Daihatsu Grand Max B 1349 TEN yang datang dari arah utara ke selatan. "Selanjutnya, mobil terdorong mengenai Avanza B 1882 UZJ,

Akibat peristiwa itu, 6 orang meninggal dunia yaitu Agus Komara, Agus Wahyudi, Rizki Aditya Santoso, Agus Surahman, dan 2 orang lain yang belum diketahui identitasnya. Semua korban meninggal adalah penumpang mobil Gran Max.

Sementara 10 orang lainnya mengalami luka-luka, yakni Wahyudi, Nugro B, Abdul Kodir, Zulhari, Boby, Pardomoan S, Pujo Widodo, Ahmad Abdul Qadir, Nurmansyah, dan Noval Samodra. Korban luka dirawat di RS Meilia Cibubur dan RS Mitra Keluarga Cibubur. Sementara korban tewas dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jaktim.

Dul Ngebut

Polisi masih menyelidiki tabrakan maut yang melibatkan putra putra musisi Ahmad Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jaelani (Dul). Dugaan awal mobil Lancer Evolution ini melaju dengan kecepatan 105,8 km per jam saat tabrakan.

"Sampai jatuh ketemu benturan pembatas tol, 105,8 km per jam kecepatannya," kata Kanit Laka Polres Jakarta Timur AKP Agung Budi Laksono.

Agung mengatakan, saat mobil itu berhenti, spedometer menunjukkan angka 82 km per jam. "Ini hasil gelar dari Labfor Mabes Polri dan team TTA Korps Lantas Polri," katanya.

Agung mengatakan, mobil yang digunakan Dul adalah Lancer Evolution 2.000 cc. Saat ditanya apakah mobil ini sudah dimodifikasi, Agung mengatakan mobil ini masih standar.

Kondisi Putra Ahmad Dhani

Akibat kecelakaan beruntun itu, Dul yang masih bersekolah di SMP Bunda Mulya, berusia 13 tahun itu juga mengalami luka serius, patah kaki, memar, robek dibagian bahu dan pendarahan di perut.

"Dul masih trauma, kaki Dul sebelah kanan patah. Ada memar juga di kepalanya," kata Ahmad Dhani di RS Melia Depok, Jawa Barat.

Abdul Qodir Jaelani menjalani operasi tahap kedua akibat kecelakaan yang dialaminya dini hari tadi di KM 8 tol Jagorawi arah Cibubur. Operasi pertama berjalan lancar dan operasi tahap kedua dilakukan di bagian rusuk.

"Tadi pagi menjalani operasi pertama dan sekarang menjalani operasi kedua di tulang rusuk, dan berdampak ke dalam perut. Perkembangan lebih lanjut kami masih menunggu dokter," ungkap Jerry, paman Dul, saat menggelar konferensi pers di RSPI, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/13).

Tanggapan Ahmad Dhani

Perwakilan keluarga musisi ternama Ahmad Dhani, secara resmi menyampaikan duka cita kepada keluarga korban meninggal maupun luka berat dalam kecelakaan di KM 8 Tol Jagorawi. Kecelakaan itu melibatkan putra bungsunya dengan Maia Estianty, Ahmad Abdul Qadir Jaelani alias Dul. Melalui adik kandungnya, Jerry, Dhani menyampaikan duka mendalam.

"Kami sekeluarga sangat sedih dan sangat peduli terhadap korban yang meninggal dan sakit. Kami turut berduka cita dan berbela sungkawa," ujarnya saat menggelar konferensi pers di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu, 8 September 2013.

Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen terhadap keluarga korban. Sebagai buktinya, kata Jerry, keluarga Dhani akan menanggung seluruh biaya rumah sakit sampai pemakaman korban meninggal maupun luka dalam kecelakaan itu.

Dhani juga telah mengutus orang dekatnya untuk mengantarkan jenazah korban ke Bogor, Jawa Barat. Bahkan, Dhani dan Maia sendiri akan mendatangi keluarga korban.

"Yang jelas kepedulian kami pada keluarga korban sangat tinggi," katanya lagi.

Ancaman Hukuman

Kecelakaan yang dialami putra pasangan Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Abdul Qadir Jaelani atau Dul mengakibatkan enam orang tewas dan sembilan orang luka-luka. Meski masih berusia 13 tahun, kasus tersebut akan tetap diusut dan Dul sendiri akan dikenakan pasal 310. Dul juga diketahui belum memiliki SIM

Menurut Kanit Lantas Polres Jakarta Timur, AKP Agung Budi Leksono, dalam ayat tersebut diatur bahwa setiap orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 juta.






0 comments:

Post a Comment