24.4.14

BAHAYA KESEHATAN PENGGUNAAN PLASTIK UNTUK BAHAN MAKANAN Kode Jenis Plastik yang Aman untuk Makanan

Hindari penggunaan plastik berwarna hitam untuk membungkus makananBAHAYA KESEHATAN PENGGUNAAN PLASTIK UNTUK BAHAN MAKANAN Kode Jenis Plastik yang Aman untuk Makanan. Jika Anda masih menggunakan kantong plastik untuk membungkus makanan/bahan makanan, sebaiknya sekarang mulai menghentikannya. Jenis kemasan yang menggunakan kantong plastik atau "kresek" berwarna hitam menurut BPOM merupakan yang paling berbahaya karena merupakan plastik daur ulang. Lihat juga Foto Daftar Caleg Pemenang Pemilu 2014

Membeli makanan cair panas berminyak (misalnya bakso) yang dibungkus plastik lalu dikonsumsi nanti. Migrasi zat kimia terpicu oleh panas, asam, minyak, dan kontak dengan makanan dalam waktu lama. Hindari pula membeli gorengan yang didistribusikan dalam kantong plastik hitam.

Selain merupakan plastik daur ulang, kresek hitam juga berbahaya karena dalam proses pembuatannya seringkali ditambahkan bahan-bahan berbahaya seperti antioksidan dan pewarna.

"Yang harus diperhatikan adalah riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui, apakah dia bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan/manusia atau bekas wadah limbah logam berat," papar Direktur Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mustofa dalam forum "Badan POM Sahabat Ibu" di Jakarta, Kamis (17/10).

Selain kresek hitam, penggunaan wadah makanan dari plastik berwarna cerah juga tidak disarankan karena seringkali dalam proses pembuatannya ditambahkan zat pewarna berlebihan.

Produk plastik yang berwarna mencolok seperti hitam, biru atau merah tidak dapat dipastikan keamanannya untuk digunakan sebagai wadah makanan. Meskipun belum dipastikan juga keamanannya, sebaiknya memilih plastik yang terlihat jernih dan transparan.

Jenis-jenis plastik yang relatif aman, seperti yang terbuat dari polyethylene terepthalate (PET), high density polyethylene (HDPE), low density polyethylene (LDPE), dan polypropylene (PP).

Sebaiknya wadah plastik yang Anda beli setidaknya memiliki salah satu tanda berikut ini:
- Ada tanda food grade, yaitu logo gelas dan garpu, artinya plastik tersebut layak dipakai untuk memproduksi perlengkapan makan.
- Ada tanda food safe, yaitu logo contreng, artinya makanan atau minuman tersebut aman tidak terkontaminasi bahan-bahan kimiawi.
- Ada tanda approved by FDA, artinya benda tersebut sudah lolos uji dan dinyatakan aman digunakan oleh FDA (Food and Drug Administration, lembaga pengawasan obat dan makanan AS).
- Ada merek dagang yang dipatenkan, yaitu ada logo M (trade mark) atau R (registered). Artinya produk tersebut sudah terdaftar dan terjamin keasliannya.

0 comments:

Post a Comment